Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2016/PN Gst 1.Brig.Jend.Purn.Pol. Drs. PENIEL LUTHER HAREFA, SH.Mth
2.MELKHISEDEK HAREFA Alias AMA WILLIAM
3.EXODIUS LALAZIDUHU HAREFA,
4.MARIANA HAREFA, SH,
5.MOTANI GRACE HAREFA,
6.NURCAHAYA HAREFA,
1.LINA LAROSA alias INA NURU,
2.YUNIMAN ZEBUA,
3.SUDIRIA ZEBUA
4.ROSTINI ZEBUA,
5.FAMONIZARO ZEBUA,
6.YULIANUS ZEBUA,
7.KRISTIANI ZEBUA,
8.MARTIN ZEBUA
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Jan. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2016/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 27 Jan. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Brig.Jend.Purn.Pol. Drs. PENIEL LUTHER HAREFA, SH.Mth
2MELKHISEDEK HAREFA Alias AMA WILLIAM
3EXODIUS LALAZIDUHU HAREFA,
4MARIANA HAREFA, SH,
5MOTANI GRACE HAREFA,
6NURCAHAYA HAREFA,
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yudikasi Waruwu, SH.MH dan Hermando Gani, SH .Advokat Magang.Brig.Jend.Purn.Pol. Drs. PENIEL LUTHER HAREFA, SH.Mth
2Yudikasi Waruwu, SH.MH dan Hermando Gani, SH .Advokat Magang.MELKHISEDEK HAREFA Alias AMA WILLIAM
3Yudikasi Waruwu, SH.MH dan Hermando Gani, SH .Advokat Magang.EXODIUS LALAZIDUHU HAREFA,
4Yudikasi Waruwu, SH.MH dan Hermando Gani, SH .Advokat Magang.MARIANA HAREFA, SH,
5Yudikasi Waruwu, SH.MH dan Hermando Gani, SH .Advokat Magang.MOTANI GRACE HAREFA,
6Yudikasi Waruwu, SH.MH dan Hermando Gani, SH .Advokat Magang.NURCAHAYA HAREFA,
Tergugat
NoNama
1LINA LAROSA alias INA NURU,
2YUNIMAN ZEBUA,
3SUDIRIA ZEBUA
4ROSTINI ZEBUA,
5FAMONIZARO ZEBUA,
6YULIANUS ZEBUA,
7KRISTIANI ZEBUA,
8MARTIN ZEBUA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SEHATI HALAWA, SH.MHLINA LAROSA alias INA NURU,
2SEHATI HALAWA, SH.MHYUNIMAN ZEBUA,
3SEHATI HALAWA, SH.MHSUDIRIA ZEBUA
4SEHATI HALAWA, SH.MHROSTINI ZEBUA,
5SEHATI HALAWA, SH.MHFAMONIZARO ZEBUA,
6SEHATI HALAWA, SH.MHYULIANUS ZEBUA,
7SEHATI HALAWA, SH.MHKRISTIANI ZEBUA,
8SEHATI HALAWA, SH.MHMARTIN ZEBUA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dalam hukum bahwa Para Pelawan adalah Pelawan yang baik;
  3. Menyatakan dalam hukum bahwa Sita jaminan (Conservatoir Beslaag) yang diletakkan sepanjang mengenai objek sengketa dalam perkara ini sah dan berharga;
  4. Menyatakan dalam hukum bahwa Para Pelawan adalah ahli waris dari orangtua Para Pelawan yang bernama ARISTARCUS WA’O’ARO HAREFA;
  5. Menyatakan bahwa Surat Katarangan Penjuwal Tanah pada tahun 1903 adalah sah menurut hukum;
  6. Menyatakan dalam hukum bahwa objek sengketa adalah milik Para Pelawan sebagai ahli waris dari orangtua Para Pelawan yang bernama ARISTARCUS WA’O’ARO HAREFA;
  7. Menyatakan dalam hukum bahwa Para Terlawan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  8. Menghukum Para Terlawan untuk membayar ganti rugi yang dialami baik kerugian materiil maupun kerugian immateril sebesar Rp. 10.020.000.000.- (Sepuluh Milyar dua puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada Para Pelawan;
  9. Menghukum Turut Terlawan I dan Turut Terlawan II, Turut Terlawan III, Turut Terlawan IV, Turut Terlawan V, Turut Terlawan VI dan Turut Terlawan VII  untuk mematuhi isi putusan dalam perkara ini;
  10. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak