Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PN Gst Benafao Waruwu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Benafao Waruwu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menyatakan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan Pemohon BENAFAO WARUWU diberikan kuasa/ijin dalam kapasitas untuk mengurus pencairan uangĀ  pensiun di Bank Mandiri Taspen atau segala pengurusan surat-surat yang berhubungan dengan hak-hak Riati Waruwu (Alm) di Bank Mandiri TASPEN KCP. Gunungsitoli (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil) tersebut ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak