Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Gst Dicky Willianto Ng Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dicky Willianto Ng
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama dan tanggal lahir) pada Paspor (Pemohon) No. A 6409493 dari Dicky Willianto menjadi Dicky Willianto Ng dan tanggal lahir 21 Januari 1994 menjadi 20 Januari 1994;
  3. Memerintahkan kepada Kepala UKK Dinas Imigrasi Kota Gunungsitoli untuk dapat melakukan perpanjangan Paspor sesuai dengan nama yang telah diperbaiki;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak