Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PN Gst WAHIDIN LASE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHIDIN LASE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan Menetapkan Pemohon WAHIDIN LASE sebagai wali dari anak yang bernama RIZKY ANANDA PERDAMENTA SEMBIRING, lahir di Sibolga, tanggal 17 Juni 2003 yang merupakan anak Laki-laki sah dari suami isteri Ayah HENDRY PERDAMENTA SEMBIRING dan Ibu GUSTINA MARBUN;
  3. Menyatakan penetapan perwalian ini dipergunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi mengikuti seleksi sebagai calon anggota TNI-AD;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak