Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa FATOLOSA HAREFA telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 1993 pukul 12.15 WIB karena menderita sesuatu penyakit di rumah tempat tinggalnya sendiri di Jalan Anggrek Nomor 8, Lingkungan V, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, dan telah dikebumikan pada tanggal 28 Februari 1993 di Desa Dahadano Gawu-gawu, Kecamatan Gunungsitoli;
- Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama FATOLOSA HAREFA tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|