Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2024/PN Gst Meritina Waruwu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Meritina Waruwu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon di KTP dari nama : Heritina Lase menjadi meritina Waruwu
  3. Memerintahkan kepada dinas kependudukan dan catatn sipil kabupaten Nias Utara untuk mencatatkan perubahan nama pemohon tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak