Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan tempat, tanggal dan tahun lahir pemohon adalah Dahana, tanggal 20 tahun 2002 seperti yang tertulis dan tertera dalam ijazah SD dengan nomor : DN-07 Dd 0067829, ijazah SMP dengan nomor : DN-Dp/06 0948566 pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk merubah kesalahan penulisan tempat, tanggal dan tahun lahir pemohon di surat Kartu Keluarga dengan nomor : 1204191101080031, kemudian di Akta Lahir dengan nomor : 1278.AL.2010.010197 dan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli diperintahkan untuk merubah kesalahan penulisan tempat, tanggal dan tahun lahir di surat Kartu Keluarga dengan nomor : 1204191101080031, kemudian di Akta Lahir dengan nomor : 1278.AL.2010.010197 pemohon tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon seluruhnya;
|