Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
159/Pdt.P/2024/PN Gst 1.SENTOSA WARUWU
2.YUNNI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 159/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SENTOSA WARUWU
2YUNNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Tanggal, Bulan dan Tahun Perkawinan Para Pemohon adalah 16 Agustus 2016, seperti yang tertulis dalam Surat Pemberkatan Nikah Pemohon yang dikeluarkan oleh Gereja Angowuloa Masehi Indonesia Nias (GEREJA AMIN) dengan Nomor Nomor : 09/I-F/MJ-03/VIII/2016 yang dikeluarkan oleh Gereja Angowuloa Masehi Indonesia Nias (GEREJA AMIN) Melalui Badan Pekerja Harian Majelis Jemaat (BPHMJ) Sisarahili pada tanggal 21 Agustus 2016 dan Surat Keterangan Pernikahan dengan Nomor : 100.2/191/Ds. Ehz/2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Kecamatan Hiliserangkai Melalui Pemerintah Desa Ehosakhozi pada tanggal 26 Juli 2024;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan penulisan Tanggal, Bulan dan Tahun Pernikahan Pemohon di Surat Kutipan Akta Perkawinan dengan Nomor : 1204-KW-09032021-0017 tertanggal 15 Maret 2021;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak