Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2024/PN Gst 1.LESTARI LAROSA
2.SOFIANA BU'ULOLO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LESTARI LAROSA
2SOFIANA BU'ULOLO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EMAN SYUKUR HAREFA, SH.LESTARI LAROSA
2EMAN SYUKUR HAREFA, SH.SOFIANA BU'ULOLO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan Menetapkan sah telah terjadi perkawinan antar  Pemohon I LESTARI LAROSA  dengan Pemohon II SOFIANA BU’ULOLO yang telah melangsungkan perkawinan di hadapan Pemuka Agama Kristen Protestan di Jemaat Gereja Pelayanan Penyembahan Karismatik ( GPPK ) CWS EFATA Pemulihan pada tanggal 09 April 2023 sebagaimana Surat Pemberkatan Nikah Nomor : 18/GPPK-CWS-EP/IV/2023 tertanggal 09 April 2023 yang diterbitkan oleh Gereja Pelayanan Penyembahan Karismatik ( GPPK ) CWS EFATA dan dilanjutkan secara adat pada hari Kamis, tanggal 13 April 2023.
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli  setelah Penetapan ini berkekuatan Hukum tetap untuk segera mencatatkan perkawinan Para Pemohon tersebut diatas, kedalam Buku Register yang tersedia untuk itu dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan atas nama Para Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon.
  4. Membebankan kepada Para  pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak